Pelaksanaaan Musrenbang Kabupaten tahun 2017 di Kecamatan Godean

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sleman di Kecamatan Godean telah digelar pada Rabu, 1 Februari 2017 lalu, yang bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Godean. Kegiatan dimulai pada Pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Muspika, perwakilan desa, perwakilan UPTD  di Kecamatan Godean, Ketua Kelompok Organisasi Masyarakat, serta tokoh masyarakat. Acara dibuka oleh Camat Godean, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Anggota DPRD Bapak Sofyan Darmawan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Sleman serta diskusi dan perumusan usulan kegiatan.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum yang penting karena merupakan forum yang bertujuan untuk menjaring usulan masyarakat. Dimana usulan tersebut akan menjadi bahan dalam perumusan Renja SKPD dan RKPD Kabupaten Sleman Tahun 2018. Sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat memasukkan usulan dalam pembangunan desa. Selain itu,  diharapkan partisipasi warga masyarakat untuk bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang nantinya akan diusulkan melalui Musrenbang Kabupaten.

Disampaikan pula bahwa besaran Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) tahun 2018 untuk per Kecamatan terbatas, berkisar antara 1-2 miliar. Sedangkan untuk Kecamatan Godean nilai PUPM untuk tahun 2018 sebesar 2.516.000.000. PUPM sendiri adalah jumlah dana untuk perencanaan pembangunan daerah tahun yang akan datang yang dialokasikan di setiap kecamatan, dimana usulan jenis program dan kegiatannya akan dibahas pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Dengan terbatasnya dana PUPM Kecamatan diharapkan untuk dapat selektif dalam menyusun prioritas pembangunan yang akan diusulkan.

Mencermati usulan Musrenbang yang dibahas pada Musrenbang Kecamatan lalu, bahwa kegiatan non fisik yang diusulkan melalui PUPM di Kecamatan Godean masih kurang dari 20%. Sesuai Juknis PUPM kegiatan non fisik minimal 20% dari total anggran PUPM , sementara sisanya diperuntukkan bagi kegiatan fisik. Oleh karena itu akan dilaksanakan pencermatan usulan prioritas kembali mengingat banyak kegiatan non fisik yang belum bisa terakomodir dalam rekapan usulan prioritas program kegiatan tahun 2018 di Kecamatan Godean

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*