Godean, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melaksanakan kegiatan pasar murah kebutuhan pokok di 17 kapanewon pada tanggal 16-28 November sebagai upaya memenuhi kabutuhan masyarakat dan pengendalian inflasi daerah. Jadwal pelaksanaan kegiatan pasar murah di kapanewon Godean dilaksanakan pada hari Selasa (28/11/2023).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah pasar murah tahap pertama pada bulan Oktober, saat ini kembali dilaksanakan pasar murah tahap kedua di 17 kapanewon di Sleman. “Pelaksanaan pasar murah kali ini bertajuk Sembada Aji (Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi), saya berharap pasar murah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sleman,” kata Kustini
Lebih lanjut Kustini mengatakan, tujuan utama pasar murah yakni mampu mengendalikan serta menstabilkan harga bahan pokok mulai beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng dan telur ayam. “Diharapkan harga pokok terus stabil dan harganya terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi daerah dapat di kendalikan. Untuk stok bahan pangan di Sleman masih mencukupi dan saat ini harga masih terkendali,” ungkap Kustini .
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi mengatakan penyelenggaraan pasar murah ini adalah kerja sama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Bulog Kanwil Yogyakarta. “Pasar murah ini terbuka untuk umum dengan syarat mudah yakni hanya membawa KTP Sleman atau berdomisili di Sleman dengan membawa tas sendiri,” kata Mae Rusmi. Pasar murah kali ini menyediakan beberapa komoditi bahan pokok seperti beras SPHP, beras premium, minyak goreng minyak kita, gula pasir, tepung terigu, dan telur ayam.
Bersamaan dengan pasar murah juga dilaksanakan gelar senam lansia sembada dan gelar potensi UMKM yang dimeriahkan pembagian doorprize menarik diantaranya sepeda gunung, kompor gas, kipas angin, setrika, paket sembako dan lain-lain. Respon dan animo masyarakat untuk hadir berpartisipasi dan berbelanja sangat positif dan dirasakan manfaatnya oleh UMKM di wilayah kapanewon Godean.
Be the first to comment