Penyaluran Dana Sosial BKAD-UPK Godean 2019

Rabu (28/8) dilaksanakan Penyaluran Dana Sosial BKAD-UPK Godean 2019 di pendopo Kecamatan Godean. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD, Muspika, Ketua Forum BKAD, Ketua Asosiasi UPK, Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se Kecamatan Godean, Kelembagaan PNPM MPd Kecamatan Godean, Kelompok SPP Kecamatan Godean dan Penerima bantuan alat produksi.

 

 

 

Dalam sambutannya panitia Agus Sutopo, A.Md menyampaikan bahwa  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) mempunyai dampak positif bagi masyarakat Godean.

Melalui Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bagi kelompok usaha ibu-ibu yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) mampu mengembangkan dan menggulirkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dengan lancar dan tertib. Dari modal awal di tahun 2006 sebesar Rp 970.500.000,-mampu berkembang menjadi Rp 3.951.249.319,- per 31 Juli 2019.

 

 

Kelompok ibu-ibu menjalankan usaha industri kecil dengan pinjaman berkisar Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000,- dan dikerjakan dirumah. Hasil pengembalian angsuran kemudian digulirkan lagi kepada kelompok lain. Adapun keuntungan dari simpan pinjam bergulir ini dibagi dalam 3 bagian yaitu 50% untuk modal, 35% untuk penguatan kelembagaan dan 15% untuk kegiatan sosial. Berdasarkan MAD tanggal 23 Januari 2019 dana sosial tahun ini digunakan untuk pemberian alat produksi dengan total dana sebesar Rp 72.526.476,- untuk 52 orang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*