Ciptakan BUMDesa yang mandiri di setiap desa merupakan pesan dari kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ketika mengunjungi Desa Sidoluhur, Godean pada Senin, 10 Oktober 2016. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemantauan pemanfaatan dana desa di Sidoluhur yang pemanfaatannya telah digunakan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas publik seperti jalan, sekolah, tempat depo sampah, transportasi pertanian, dan lain sebagainya. Adapun titik lokasi kunjungan yakni di proyek pengerasan jalan Munengan-Berjo, Sidoluhur, Godean.
Seperti diketahui bahwa pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih belum merata di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan desa sering mengalami kesulitan dalam membentuk BUMDes akibat kurangnya sosialisai terkait BUMDes. Padahal pembentukan BUMDes sebenarnya cukup sederhana. Dengan dibentuk BUMDes akan mempermudah desa dalam menyerap bantuan dari pemerintah pusat atau pihak lain. Pasalnya BUMDes merupakan salah satu lembaga berbadan hukum. Sementara saat ini, bantuan dari pusat hanya boleh disalurkan pada lembaga yang telah memiliki badan hukum.
Hal inilah yang kemudian direspon oleh Kementrian Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan memfasilitasi terselenggaranya sosialisasi pembentukan BUMDes di Balai Desa Sidoluhur pada Selasa, 11 Oktober 2016 yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja tersebut.
Be the first to comment