Syarat Penerbitan KK:

  1. Permohonan KK;
  2. KK lama/ Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang atau SKDWNI;
  3. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan. Dokumen pendukung apabila ada perubahan data yang meliputi akta kelahiran, ijazah, surat nikah atau akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan;
  4. Nomor HP dan Alamat email aktif.

FORMULIR KK KTP

FORMULIR PERUBAHAN ELEMEN DATA

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*