Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan kelompok Jaga Warga Padukuhan Cokrokonteng, Bantulan, dan Kramat di Aula Kalurahan Sidoarum, Sabtu (16/12).
Jaga Warga yang dikukuhkan berasal dari unsur pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dengan jumlah 25 orang setiap padukuhan. Usai dikukuhkan, kelompok jaga warga mengucapkan ikrar jaga warga dan 3 orang perwakilan mendapatkan penyematan rompi dan blangkon dari Bupati Sleman.
Dalam arahannya di depan 75 orang anggota jaga warga yang telah dikukuhkan, Bupati mengatakan bahwa pengukuhan jaga warga merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. “Untuk itu saya berharap kepada anggota yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tingkat padukuhan. Peran jaga warga tidak hanya untuk menjaga lingkungan tapi juga perlu menjaga kerukunan antarwarga,” tandas Bupati Sleman.
Dalam kesempatan yang sama Lurah Sidoarum Hety Pujiastutik menyampaikan harapannya bahwa dengan kehadiran jaga warga dapat menjaga suasana tenang di masyarakat, dan anggota yang telah dikukuhkan dapat bersinergi dengan pranata sosial yang ada serta dapat mengoptimalikan potensi warga masyarakat.
Turut hadir dan menyaksikan pengukuhan jaga warga yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Godean Ikhsan Waluyo beserta unsur Forkompim Kapanewon Godean, Lurah Sidoarum beserta jajaran, dan tamu undangan.
Be the first to comment