Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin bertempat di Aula Kalurahan Sidoagung Godean dihadiri oleh Lurah Sidoagung, perwakilan dari Kapanewon Godean, dan calon penerima bantuan (14/4). Program RTLH dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip antara lain berada dalam lokasi kumuh sesuai SK Bupati, penerima mempunyai kartu keluarga miskin, dapat dipertanggung jawabkan, transparan, melibatkan swadaya masyarakat, pengembangan mandiri pasca kegiatan, serta tepat sasaran,tepat waktu dan tepat pemanfaatan.
Kepala Seksi Perumahan Swadaya Uji Bawono S.ST dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RTLH merupakan hal dasar yang sangat penting dan permasalahan yang perlu diatasi. Melalui DAK TA 2022 proses pemberian bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah diharapkan dapat segera direalisasikan. Program ini berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan pemerintah untuk memberikan bantuan rumah yang layak huni bagi masyarakat.
“Adapun alokasi anggaran untuk program RTLH Tahun 2022 bersifat cost sharing antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sleman, dengan sasaran program yaitu untuk Kalurahan Sidomoyo sebanyak 50 unit dan Kalurahan Sidoagung sebanyak 23 unit” ungkap Uji Bawono.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Godean, Dani Subiyanto, S.TP menambahkan bahwa realisasi program akan dilaksanakan bulan Mei – Oktober. Sedangkan untuk pelaporan keseluruhan akan dilaksanakan di bulan Desember. “Dengan adanya program ini perlu disyukuri, dimanfaatkkan dan ikuti petunjuk pendamping agar terwujud rumah yang nyaman, aman, dan sehat. Juga perlu diperhitungkan dengan cermat, jika ada masalah segera dilaporkan serta mohon bimbingan dari dinas PU” pungkas Dani.
Be the first to comment