Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sleman di Kecamatan Godean telah digelar. Kecamatan Godean mendapat urutan ke-14 gelar Musrenbang yang digelar hari ini, Rabu (3/2). Pertemuan ini diikuti oleh kepala desa, ketua kelompok organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat. Sementara dari pemerintahan, hadir Bapedda Pemkab Sleman, serta beberapa perwakilan dari SKPD terkait. Musrenbang Kecamatan Godean kali ini menyoroti sektor Pertanian, Peternakan, Kesehatan, Pendidikan, Sosial dan Pekerjaan Umum.
Ada beberapa point yang dimasukkan sebagai bahan masukan Musrenbang, yakni rencangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) harus sesuai dengan hasil Musrenbang desa dan Musrenbang tingkat kecamatan, serta diselaraskan dengan skala prioritas kegiatan yang sudah dipilah menurut masing-masing SKPD selaku penanggung jawab. Hal tersebut dapat diartikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat setiap desa harus ditampung dan dipilah berdasar skala prioritasnya.
Secara umum tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan adalah untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintah dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan. Sementara tujuan khususnya adalah untuk membahas prioritas kegiatan hasil Musrenbang desa, melakukan koordinasi, konfirmasi dan klarifikasi usulan program kecamatan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan dan menetapkan prioritas kegiatan yang diusulkan di Forum SKPD.
Sedangkan menurut Camat Godean, Musrenbang harus dikaitkan dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan juga dikaitkan dengan isu-isu penting seperti Gafatar, rendahnya sektor ekonomi lokal, indeks pelayanan masyarakat , kualitas pendidikan, kualitas lingkungan hidup serta rendahnya apresiasi masyarakat terhadap budaya lokal. Adapun Pada tahun 2016 Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Kecamatan Godean sebesar Rp 3.462.905.000.
Be the first to comment