GODEAN. Panewu Godean Ikhsan Waluyo, S.Sos, M.AP mengukuhkan Jaga Warga Padukuhan Nogosari Sidokarto dan Dadapan Sidoluhur Kapanewon Godean masa bhakti tahun 2022 – 2025 sejumlah 60 orang di pendopo kapanewon setempat, Kamis (28/7). Pengukuhan Jaga Warga ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Situasi aman dan tenteram perlu diupayakan oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah tetapi perlu keterlibatan segenap komponen masyarakat. “Keamanan dan ketentraman masyarakat bukan semata mata tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat sehingga keberadaan Jaga Warga di masyarakat akan membantu tugas pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap keberadaan Jaga Warga dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kondusif yang dapat membangkitkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat”, ungkap Panewu Godean saat menyampaikan sambutan.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Maya Syla Swagerina, S.Hut, MM sekaligus sebagai narasumber dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Manajemen Konflik, Kabid Linmas Satpol PP DIY Drs. Ilham Junaedi, M.Acc, Kabid Linmas Sat Pol PP Kabupaten Sleman Sarah Waluya, SH, MM, jajaran Forkompim Kapanewon Godean, serta Lurah Sidokarto dan Sidoluhur. (ivn).
Be the first to comment