Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sleman Nomor : 029 tahun 2022 tentang Penyelengaraan Pelayanan Publik selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443H/2022M Kapanewon Godean menyelenggarakan pelayanan publik hari Rabu – Jum’at, 4 – 6 Mei 2022 pukul 08.30 – 11.30 WIB. Pelayanan publik yang dilaksanakan selama cuti bersama ini bertujuan membantu masyarakat yang sedang mudik dalam mengurus berbagai keperluan terutama dokumen kependudukan yang selama ini belum bisa dilakukan karena berada di perantauan. Di hari pertama penyelenggaraan layanan tercatat ada enam aplikasi layanan aplikasi kependudukan berupa permintaan pembuatan eKTP dan pengambilan KK maupun eKTP serta satu aplikasi rekomendasi pelaksanaan hajatan.
Dalam rangka pelaksanaan SE Bupati Sleman Nomor 029 Tahun 2022, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Kepala Dinas Drs. Susmiarto, MM melakukan kunjungan ke berbagai kapanewon termasuk Kapanewon Godean. Menemukan adanya permintaan saat pemantauan Kepala Dinas Dukcapil berpendapat bahwa penyelenggaraan layanan saat layanan bersama bermanfaat. “Ternyata ada yang memanfaatkan kesempatan saat cuti bersama berarti membuka pelayanan yang bermanfaat untuk masyarakat” terang Susmiarto.
Be the first to comment