GODEAN. Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2023, Kapanewon Godean tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat cuti bersama Idul Fitri 1444 H yaitu pada hari Rabu (19/4) dan Kamis (20/4) pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB.
Panewu Godean, Ikhsan Waluyo menyampaikan bahwa pelayanan yang dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen Kapanewon Godean dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait administrasi kependudukan.
Dibukanya pelayanan publik selama cuti bersama memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, terbukti cukup banyak masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen adminduk. Berdasarkan catatan petugas layanan, tercatat sebanyak 133 pemohon layanan meliputi perekaman e-KTP, permohonan KK, permohonan pembaruan/pencetakan e-KTP, pencetakan KK, pengambilan KK, pengambilan e-KTP, kepindahan dan penduduk baru, serta IKD.
Be the first to comment