Sesuai arahan Bupati Sleman bahwa penyampaian Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 harus dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh semua pihak. Menindaklanjuti hal ini di Kecamatan Godean dibentuk Layanan Pengaduan Penyampaian Bantuan Sosial Langsung Tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, aduan, pertanyaan dapat menghubungi petugas di Posko yang bertempat di Kecamatan Godean kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yaitu Ibu Amini Nurhidayati di nomor WA 0857 4202 9066. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Lapor Sleman untuk menyampaikan aduan secara daring.
Be the first to comment