Senin (17/5) hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran diawali dengan rapat staf dan arahan dari Panewu Godean. Pada kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk halal bi halal internal karyawan/wati. Panewu Godean Drs. Sarjono, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua Idul Fitri dalam masa pandemi. Dalam suasana ini tidak diperbolehkan melaksanakan syawalan dengan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pada kesempatan ini walaupun dengan kesederhanaan semoga tetap memberi makna bagi kita untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menambah kebahagiaan bersama keluarga.
Hari ini juga akan dilaksanakan Sidang Paripurna dan Puncak Hari Jadi ke-105 Kabupaten Sleman, dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor : 003/0128 tanggal 6 Mei 2021 berisi ketentuan semua pegawai mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dan menggunakan Bahasa Jawa dalam pelayanan publik. Walaupun dengan penuh kesederhanaan semoga Kabupaten Sleman semakin baik, semakin banyak prestasi yang diraih sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Amin.
Be the first to comment