Proses Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2016/2017 baru saja berakhir ditandai dengan pengumuman kelulusan dan penerimaan rapor bagi seluruh peserta didik mulai jenjang TK, SD, SMP dan SMU. Saat ini peserta didik sedang menikmati liburan akhir Ramadhan dan liburan kenaikan kelas yang akan dilanjutkan dengan pendaftaran peserta didik baru.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan perubahan sistem pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru tahun 2017/2018. Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 1 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru TK, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Tahun 2017/2018 antara lain Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dilaksanakan dengan sistem zonasi berbasis beberapa padukuhan terdekat dengan sekolah. Adapun untuk jenjang SMP di wilayah Kabupaten Sleman dibagi dalam 4 (empat) Zona Pendaftaran SMP 2017 .
Informasi selengkapnya tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru silakan kunjungi http://disdik.slemankab.go.id
Be the first to comment