Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1442 H, dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah, maka jam kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, diatur dengan ketentuan : selengkapnya sebagai berikut : SE Jam Kerja Ramadhan 2021
Be the first to comment