Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edarannya Nomor 800/1907/SJ tentang Penipuan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menghimbau dan menginformasikan bahwa pengangkatan CPNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak dipungut biaya. Berkaitan dengan hal tersebut, apabila terdapat oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian Dalam Negeri dengan meminta sejumlah uang, maka tindakan tersebut merupakan penipuan. Oleh karena itu, masyarakat dimohon berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan CPNS
Be the first to comment