Terkait dengan telah terbitnya Keputusan Bupati Sleman Nomor 90.3/Kep.KDH/A/2014 tentang Keluarga Miskin dan Rentan Miskin Tahun 2014 , bahwa KKM (Kartu Keluarga Miskin) dan KKRM (Kartu Keluarga Rentan Miskin) Tahun 2014 telah didistribusikan Pemerintah Kecamatan kepada Pemerintah Desa pada tanggal 6 April 2015 . Bagi warga miskin dan rentan yang masuk dalam SK Bupati Sleman dan merasa belum menerima KKM ataupun KKRM dimohon untuk mengambil kartu tersebut ke Pemerintah Desa setempat ataupun ke Dukuh yang bersangkutan.
Demikian untuk menjadi perhatian
untu KRM sendiri, dapat di pergunakan untuk apa saja ya?.. mohon penjelasannya.. apakah bisa untuk pengajuan bantuan atau yang lainnya,. dan bagaimaana prosedurnya.
Kartu Keluarga Rentan Miskin hanya bisa dipergunakan untuk mengakses jaminan pendidikan daerah (beasiswa) dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah (jika tidak mempunyai jamkesmas/BPJS), namun untuk mengetahui mekanisme/data/keterangan lebih jelas dan lanjut tentang jaminan pendidikan daerah bisa menghubungi Disdikpora sedang untuk informasi mengenai Jaminan Kesehatan Daerah bisa menghubungi Dinas Kesehatan/UPT JPKM Kab.Sleman. Terimakasih.
Bagaimana cara membuat kartu rentan miskin itu??
Syaratnya apa saja??
Yth. Septimaulina nugroho
Menjawab pertanyaan Saudara/i tentang pembuatan Kartu Rentan Miskin, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kartu Rentan Miskin bisa didapatkan jika Saudara/i memenuhi kriteria keluarga rentan miskin, dan nama Saudara tercantum dalam SK Bupati tentang Keluarga Miskin dan Rentan Miskin.
2. Untuk mengetahui masuk atau tidaknya dalam SK Bupati dimaksud, Saudara/i bisa bertanya kepada:
a.Fasilitator Sistem layanan Rujukan terpadu (SLRT) desa, yang biasanya dijabat oleh Kasie Pelayanan Desa; atau
b.Supervisor SLRT kecamatan di kantor kecamatan; atau
c.Manajer SLRT kabupaten di Dinas Sosial Kabupaten.
3.Jika nama Saudara/i tidak tercantum dalam SK Bupati, Saudara/i bisa mendaftarkan diri melalui fasilitator SLRT Desa/Supervisor SLRT Kecamatan/Manajer SLRT Kabupaten untuk diusulkan masuk dalam SK Bupati dengan menyerahkan:
a.FC KTP; dan
b.FC Kartu Keluarga
Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi ke lapangan dan dilakukan pembobotan. Hasil pembobotan akan menentukan apakah Saudara/i masuk kriteria rentan miskin apa tidak.
4.Informasi lebih lanjut Saudara/i bisa menghubungi Dinas Sosial kab. Sleman di No.Telp. 0274868358
Terimakasih
Bagaimana kalau mau memasukkan nama anak yg belum ada dikartu kkm, karena anak saya yg nomor dua belum tercantum dikartu kkmnya.
Terimakasih telah mengunjungi website kami, untuk mendapatkan informasi. Perlu kami sampaikan bahwa penerima KKM merupakan kewenangan dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Berikut link dinas Sosial Kabupaten Sleman https://dinsos.slemankab.go.id/
Terimakasih.
Maaf pk sy penerima KKM tp td untuk mendaftar sekolah lanjutan pertama lewat jalur afirmasi kok g’bisaitu bagaimana mtrnwn
Terimakasih telah mengunjungi website kami, untuk mendapatkan informasi. Perlu kami sampaikan bahwa jalur afirmasi sekolah lanjutan pertama merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Berikut link dinas pendidikan kabupaten sleman https://disdik.slemankab.go.id/
Terimakasih.
Syarat-syarat apa ja untuk buat kartu miskin&dikumpulkan kmn?
maaf mau tanya… saya dan suami dapat bpjs kis tp kenapa anak saya tidak dapat ya pak? trus cara nya biar dapat bpjs kis juga gimana untuk anak saya?
Selamat siang @tria64450@gmail.com, silakan menghubungi TPSK di Kalurahan setempat dengan membawa KTP dan KK (difotocopy). Terimakasih.
Apakah kkm bisa di perpanjang,,soalnya kkm sy sdh habis masa berlakunya yaitu desember 2022,dan cara perpanjang kkm itu gmn?mksh
Selamat siang Dillianatibar.a@gmail.com silakan menghubungi TPSK di Kalurahan setempat dengan membawa KTP dan KK (difotocopy). Terimakasih.
Kl sy it mlh yg thn 2023 nlm dpt pdjl yg 2022 ngashny sj telt gmn ya
Gmn ya crany kl ngurus kkm it
Apakah pemilik kartu keluarga rentan miskin bisa mndapat bantuan logistik semacam beras bulog 10kg gt?? Ato BLT gt?? Mhn pncerahanny
Saya memiliki KKRM.saya dan anak2 terjamin BPJS gratis,namun suami saya kok blm terdaftar di BPJS gratis.bagaimana ya?
Assalamualaikum Wr Wb
Mhn informasinya,apakah KKRM dpt mmbntu utk memberikan solusi memgenai biaya sekolah ank saya di SMK Muhammadiyah Moyudan,di mana bulan dpn ank saya lulus sekolah,tp msh ada penunggakan biaya sekolah yg kemungkinan bisa menunda kelulusan ank saya..(sy blm ada biaya pelunasan) 🙏