GODEAN. Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) tingkat Kapanewon Godean periode Tahun 2022-2027 dikukuhkan oleh Panewu Godean, Rabu (26/10). Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Kapolsek Godean, Danramil Godean, dan perwakilan Pengurus PPDI Kabupaten Sleman.
Panewu Godean Ikhsan Waluyo, S.Sos, M.AP memberikan selamat kepada seluruh pengurus PPDI yang baru saja dikukuhkan sekaligus apresiasi atas terbentuknya pengurus PPDI di tingkat Kapanewon Godean periode 2022-2027. Diharapkan PPDI Kapanewon Godean dapat bekerjasama dengan pemerintah kapanewon dan stakeholder terkait lainnya utamanya dalam hal pemenuhan hak penyandang disabilitas. Saat ini dari masing-masing kalurahan telah mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan disalibilitas sehingga diharapkan penyandang disabilitas di Kapanewon Godean dapat berdaya dan terpenuhi hak-haknya.
“Diharapkan dengan adanya kepengurusan di tingkat kapanewon juga menginspirasi dibentuknya pengurus disabilitas tingkat kalurahan sehingga penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya dapat terpenuhi tidak ada lagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas “ ungkap Sukamto perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Sleman.
Be the first to comment