Untuk mensukseskan program pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Godean pada Selasa, 27 Januari 2015. Pelaksanaan Musrenbang kecamatan tersebut untuk penyusunan perencanaan tahun 2016. Bappeda selaku koordinator Musrenbang kecamatan mengkoordinir pelaksanaannya, dengan harapan agar mampu menampung aspirasi perencanaan pembangunan yang akan dituangkan dalam Musrenbang Kabupaten .
Selain itu ,Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk menyinergikan dan menyosialisasikan perencanaan pembangunan perdesaan serta perencanaan pembangunan kabupaten pada tahun 2016. Seperti diketahui, Rumusan prioritas pembangunan Kabupaten Sleman Tahun 2016 diselaraskan dengan 9 Agenda Prioritas Nasional (NAWACITA) yaitu: Meningkatkan produk dan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif; Meningkatkan kualitas pendidikan karakter; Meningkatkan kualit
as hidup masyarakat; Mengembangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM); Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi Lokal; Meningkatkan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan lokal; Meningkatkan keamanan dan ketertiban; dan Pemerataan pembangunan sampai ke tingkat desa.
Adapun untuk tahun 2016 Anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Godean sebesar Rp 3.716.860.000. Pagu PIK merupakan batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan di kecamatan yang penentuan prioritas kegiatannya berdasarkan mekanisme partisipasi masyarakat melalui Musrenbang, sedangkan tanggung jawab pelaksanaannya tetap berada pada SKPD teknis sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan adanya PIK, harapannya masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan lebih aktif dan bersemangat dalam menghasilkan prioritas usulan yang akan di danai dalam APBD tahun 2016.
Be the first to comment